Sony Xperia Go | Smartphone Anti Air dan Debu

Sony Xperia Go merupakan smartphone yang tangguh yang telah diperkenalkan dengan salah satu keunggulannya yaitu anti air dan debu. Smartphone ini memiliki ukuran tubuh 111 x 60.3 x 9.88 mm dengan berat 110 gram. Ukuran tersebut merupakan ukuran yang pas pada genggaman dan terasa ringan. Sony Xperia Go hadir dengan konsep layar sentuh yang memiliki ukuran 3.5 inci dengan resolusi sebesar 320 x 480 piksel. Layar pada smartphone ini telah didesain khusus dengan lapisan kaca anti gores, sehingga kita tidak perlu khawatir untuk menggunakan smartphone ini. Dengan keunggulannya sebagai smartphone yang mampu bertahan bila terkena air maka meskipun tangan anda basah tentunya anda masih tetap dapat untuk mengoperasikan smartphone ini dengan jari anda.
Spesifikasi Sony Xperia GoMenurut sumber dari salah satu sumber bahwa Sony mengklaim Sony Xperia Go mampu bertahan pada kedalaman 1 meter didalam air dalam kurun waktu 30 menit. Bila anda ingin mencoba melakukan percobaan pastikan bahwa terlebih dahulu anda menutup bagian port microUSB dan 3.5mm audio jack pada smartphone ini.
Sony Xperia Go hadir dengan operating system Android OS, v2.3 (Gingerbread) dan akan melakukan update ke Android 4.0 ICS. Smartphone ini ditenagai dengan prosessor dual core 1GHz dengan RAM sebesar 512MB. Performa Sony Xperia Go memiliki respon yang sangat bagus, dengan kecepatannya untuk merespon yang cepat.
Kamera pada Sony Xperia Go berukuran 5 megapiksel dilengkapi dengan Led flash sehingga tidak perlu khawatir untuk mengambil gambar ditempat yang gelap. Dilengkapi juga dengan fitur autofocus sehingga hasil objek sasaran gambar mampu terlihat dengan bagus. Ukuran maksimum dalam pengambilan foto yaitu 2592 x 1944 piksel. Untuk melakukan perekaman video, Sony Xperia Go mampu merekam video HD 720p. Untuk urusan suara, Sony Xperia Go dilengkapi dengan fitur xLoud sehingga mampu menghasilkan suara yang kencang dengan kualitas yang bagus.

Spesifikasi Sony Xperia Go

  • Ukuran Fisik 111 x 60.3 x 9.8 mm
  • Berat 110 g
  • OS Android OS, v2.3 (Gingerbread)
  • Chipset NovaThor U8500
  • CPU Dual-core 1 GHz Cortex-A9
  • Kamera 5 MP autofocus, LED flash
  • Stereo FM radio with RDS
  • Colors White, Black, Yellow
  • MP4/H.263/H.264/WMV player
  • MP3/eAAC+/WMA/WAV player
  • TrackID music recognition
  • Google Search, Maps, Gmail, YouTube, Calendar, Google Talk
  • Document viewer
  • Voice memo/dial/commands
  • Predictive text input
  • battery Li-Ion 1305 mAh
  • GPRS Up to 107 kbps
  • DGE Up to 296 kbps
  • Speed HSDPA, 14.4 Mbps; HSUPA, 5.76 Mbps
  • WLAN Wi-Fi 802.11 b/g/n, DLNA, Wi-Fi hotspot
  • Bluetooth v3.0
  • MicroUSB v2.0
Untuk hal penyimpanan, smartphone ini menyediakan memori internal berkapasitas 8GB dan terdapat slot microSD untuk memori eksternal mampu menampung hingga 32GB. Smartphone tangguh ini memiliki harga yang pantas dengan kelengkapan fitur yang telah diberikannya. Harga Sony Xperia Go berkisar antara Rp2.980.000 – Rp3.130.000 Apakah anda penasaran dengan ketangguhan smartphone ini? Berikut sedikit review yang dapat kami sampaikan semoga dapat bermanfaat bagi anda pecinta Teknologi.

Tips Merawat Handphone Touch Screen

Di era yang semakin modern ini, kemajuan teknologi telah terbukti. Dari hadirnya berbagai macam alat-alat teknologi terbaru dari waktu ke waktu yang lebih memudahkan kita dalam melakukan suatu pekerjaan maupun kegiatan lainnya. Saat ini handphone bukanlah menjadi benda yang asing lagi, hampir semua orang menggunakannya, baik untuk anak kecil, dewasa, dan juga orang tua. Ada banyak tipe handphone, ada yang berbentuk Qwerty dan juga layar sentuh yang sering di kenal dengan sebutan Touch Screen.
Handphone-Touch-Screen
Touch screen kini telah menjadi trend, bukan hanya pada ponsel saja, namun juga pada peralatan elektronik lainnya yaitu komputer jinjing, pemutar musik ipod, smartphone i-phone, android, dan blackberry. Touch screen memiliki tingkat sensitif yang lebih tinggi dibandingkan bentuk lainnya, dengan menggunakan input prosesor yang berdasarkan pada sentuhan jari atau pena digital. Kelebihan dari touch screen yaitu bentuknya yang lebih simpel, sehingga kita tidak diribetkan dengan masalah penggunaan tombol keypad. Namun di samping itu, touchscreen cenderung mudah mengalami eror dalam software, karena tidak mampu menjalankan perintah pada user akibat mengetik yang terlalu cepat.
Adapun tips untuk merawat tochscreen agar tidak mudah rusak yaitu :
  • Menggunakan screen protector. Yang berfungsi untuk melindungi layar agar tidak mudah kotor dan mengurangi goresan–goresan akibat sentuhan benda lain yang dapat merusak touch screen
  • Jangan menaruh Touchscreen pada saku. Karena ketika melakukan aktivitas maka tidak akan terasa jika touchscreen yang berada di saku mengalami banyak sentuhan yang tidak di sengaja.
  • Jangan menekan layar terlalu keras
  • Bersihkanlah layar menggunakan kapas ataupun kain khusus yang halus, sehingga mengurang goresan dan debu yang menempel pada layar.
  • Gunakan pembersih khusus untuk layar yang dijual di toko–toko asesoris ponsel. Jangan sembarangan menggunakan pembersih, seperti alkohol, atau minyak oles, sebab bisa menimbulkan bercak yang sangat sulit untuk dihilangi.
  • Selalu tempatkan ponsel pada tempat yang bersih dan tidak berdebu, misalnya tas, dompet dan lain-lain.
Semoga informasi mengenai Tips Merawat Handphone Touch Screen ini bermanfaat.

Blackberry Playbook 16GB WiFi

Blackberry Playbook 16GB WiFi merupakan salah satu versi Blackberry Playbook, tablet pertama besutan RIM. Sebelumnya, tablet ini memang disebut-sebut bakal menjadi pesaing terberat iPad, namun kenyataannya, Playbook malah tidak begitu tenar. Sesuai dengan namanya, perangkat yang satu ini merupakan Tablet Blackberry yang dilengkapi dengan memori penyimpanan 16GB dan tidak mendukung koneksi 3G, tetapi hanya WiFi saja. Bagi yang ingin sekedar merasakan Tablet ber-OS Blackberry, mungkin tablet ini bisa dijadikan alternatif mengingat harganya yang lebih murah ketimbang versi 3G.
Blackberry Playbook 16GB WiFi

Spesifikasi Blackberry Playbook 16GB WiFi

Blackberry Playbook 16GB WiFi hadir dengan layar sentuh kapasitif berukurn 7 inci beresolusi WSVGA. Untuk urusan performa, boleh dibilang perangkat ini sudah cukup bagus. Tablet ini ditenagai dengan prosesor dual core 1GHz Cortex A9 dan RAM 1GB. Tablet ini menggunakan sistem operasi Blackberry Tablet OS. Adapun dari sisi desain, Blackberry Playbook 16GB WiFi ini lumayan bagus dan tipis, meskipun sedikit lebih tebal daripada iPad 2 dan Galaxy Tab. Tablet ini mempunyai ketebalan 10mm, dan beratnya 425 gram.
Blackberry Playbook 16GB WiFi juga dilengkapi dengan dua kamera. Kamera belakang memiliki resolusi 5 megapiksel. Di bagian depan juga terdapat kamera beresolusi 3 megapiksel. Tak hanya itu, untuk keperluan konektivitas, tablet ini juga dilengkapi dengan Bluetooth, WiFi, dan microUSB. Satu hal yang menarik dari perangkat ini, meskipun menggunakan OS Blackberry namun ternyata juga terintegrasi dengan aplikasi android. Artinya, pengguna juga dapat menjalankan berbagai aplikasi android di tablet ini.
- Dimensions 194 x 130 x 10 mm
- Weight 425 g
- Type TFT capacitive touchscreen, 16M colors
- Size 600 x 1024 pixels, 7.0 inches
- Internal memory 16/32/64 GB storage, 1 GB RAM
- Bluetooth v2.1, EDR
- WLAN Wi-Fi 802.11 a/b/g/n
- USB microUSB v2.0
- Camera Primary 5 MP, 2592×1944 pixels, autofocus
- Camera Video 1080p@30fps
- Camera Secondary 3 MP, 1080p@30fps
- OS BlackBerry Tablet OS
- Chipset TI OMAP 4430
- CPU Dual-core 1 GHz Cortex-A9
- GPU PowerVR SGX540
- Sensors Accelerometer, gyro
- Messaging Email, Push Email, IM
- Browser HTML5, Adobe Flash
- Java MIDP 2.1
- Battery Li-Po 5300 mAh
Harga Blackberry Playbook 16GB WiFi
Blackberry Playbook 16GB WiFi ini sudah tersedia di padar tanah air. Sayangnya, harganya mungkin bisa dibilang cukup mahal mengingat belum adanya dukungan 3G. Harga baru Blackberry Playbook 16GB WiFi ini sekitar 4,75 juta rupiah.

Test IQ Dengan Aplikasi Android “IQ Test”

IQ Test Android merupakan salah satu aplikasi yang tersedia untuk melakukan test IQ seseorang. Melalui layanan ini anda dapat mengukur seberapa tinggi tingkat kecerdasan anda. Perkembangan teknologi kini sudah semakin pesat. Aplikasi Android setiap saat akan terus berkembang dan bermunculan aplikasi-aplikasi android baru yang menyedot perhatian para pengguna gadget dengan sistem operasi Android.
IQ Test AndroidSalah satu aplikasi yang kini digemari berbagai kalangan adalah IQ Test Android . IQ Test Android dapat dimainkan oleh siapapun tanpa memandang usia. Aplikasi didesain khusus untuk mengukur kemampuan anda dalam mengingat, berpiir logis serta reativitas yang ada pada diri anda.
Anda akan diberikan waktu tertentu untuk menyelesaikan beberapa pertanyaan. Ukuran penilaian pada level 80 hingga 120 berarti termasuk rata-rata atau standart menengah. Namun bila anda mampu mencapai nilai hingga 120 ke atas maka anda termasuk seseorang yang memiliki kemampuan lebih dalam kecerdasan anda.
IQ Test Android sangat membantu kita dalam melatih kecerdasan otak kita. Bagi anda yang sudah tidak sabar ingin mengukur seberapa tinggi tingkat kecerdasan anda silakan download IQ Test Android melalui link dibawah ini.
Test IQ pada Android sangat memudahkan kita karena bisa dilakukan dimanapun menggunakan gadget Android kita. Semoga sedikit informasi diatas dapat memberi manfaat bagi kita semua pecinta Teknologi. Segera test IQ anda dan ketahui seberapa tinggi kecerdasan anda.

Sekilas Cybercrime

Pengertian dan Jenis Cybercrime


Belakangan ini, marak sekali kasus-kasus yang terjadi dalam bidang IT, misalnya saja Cybercrime. Pada kesempatan kali ini, saya akan membagi materi tentang Cybercrime, yang meliputi :
1. Pengertian Cybercrime

2. Jenis-jenis Cybercrime
3. Contoh kasus Cybercrime
4. Hukum Tentang Cybercrime
5. Tips/pencegahan Cybercrime
semoga bisa bermanfaat dan bisa membuat kita lebih mawas diri terhadap Cybercrime.


==========================================================

Secara istilah, cybercrime adalah perbuatan melawan hukum yang dilakukan dengan memakai jaringan komputer sebagai sarana/alat atau komputer sebagai objek, baik untuk memperoleh keuntungan ataupun tidak,dengan merugikan pihak lain.

Jenis – Jenis Cybercrime
  • Unauthorized  Access to Computer System and Service.
Kejahatan yang dilakukan dengan memasuki/menyusup ke dalam suatu sistem jaringan komputer secara tidak sah, tanpa izin atau tanpa sepengetahuan dari pemilik jaringan komputer yang dimasukinya.

  • Illegal Contents
Merupakan kejahatan dengan memasukkan data atau informasi ke Internet tentang sesuatu hal yang tidak benar, tidak etis, dan dapat dianggap melanggar hukum atau mengganggu ketertiban umum.


  • Cyber Espionage
Merupakan kejahatan yang memanfaatkan jaringan Internet untuk melakukan kegiatan mata-mata terhadap pihak lain, dengan memasuki sistem jaringan komputer (computer network system) pihak sasaran.




  • Cyber Sabotage and Extortion
Kejahatan ini dilakukan dengan membuat gangguan, perusakan atau penghancuran terhadap suatu data, program komputer atau sistem jaringan komputer yang terhubung dengan Internet.





  • Offense against Intellectual Property
Kejahatan ini ditujukan terhadap hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki pihak lain di Internet.



  • Infringements of Privacy
Kejahatan ini biasanya ditujukan terhadap keterangan pribadi seseorang yang tersimpan pada formulir data pribadi yang tersimpan secara computerized, yang apabila  diketahui  oleh orang lain maka dapat merugikan korban secara materil maupun immateril.


  • Cyberstalking
Kejahatan ini dilakukan untuk mengganggu atau melecehkan seseorang dengan memanfaatkan komputer, misalnya dengan mengirimkan e-mail berulang-ulang.


  • Carding
Merupakan kejahatan yg dilakukan untuk mencuri nomor kartu kredit milik orang lain dan digunakan untuk bertransaksi di internet.






Hukum Cybercrime di Indonesia



Pasal 28 ayat 1 :
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang mengakibatkan kerugian konsumen dalam Transaksi Elektronik.
Pasal 35 :
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum melakukan manipulasi, penciptaan, perubahan, penghilangan, pengrusakan Informasi Elektronik

Pasal 45 Ayat 2 :
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) atau ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda
paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Pasal 32 ayat 1 :
Setiap Orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum dengan cara apapun mengubah, menambah, mengurangi, melakukan transmisi, merusak, menghilangkan, memindahkan, menyembunyikan suatu Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik milik Orang lain atau milik publik.

Pasal 17 :

1. Penyelenggaraan Transaksi Elektronik dapat dilakukan dalam lingkup publik ataupun privat.

2. Para pihak yang melakukan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib beriktikad baik dalam melakukan interaksi dan/atau pertukaran Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik selama transaksi berlangsung. Ketentuan lebih lanjut mengenai penyelenggaraan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah.

Pasal 45 ayat 1 :
Setiap Orang yang memenuhi unsur sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 ayat (1), ayat (2), ayat (3), atau ayat (4) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banya Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).


Contoh kasus Cybercrime

1. Tahun 2002 terjadi penyamaan situs klikbca.com, yg mengakibatkan 130 data nasabah    bocor.
2. 17 April 2004, kasus deface pada situs KPU.
3. Kasus pencemaran nama baik RS Omni oleh Prita Mulyasari.


Upaya Pencegahan Cybercrime

1. Personil Yaitu memperbanyak personil polisi yang bergerak khusus dalam menangani kasus-kasus cybercrime.

2. Sarana & Prasarana, memperbanyak sarana yang digunakan dalam penyelidikan kasus cybercrime.

3. Pelatihan “Internet Sehat” , Yaitu pelatihan yang diberikan kepada anak-anak dan remaja, yang menjelaskan kegunaan serta kegiatan positif di internet.

4. Memblokir situs-situs pornografi/perjudian, yaitu dengan cara menutup akses ke situs-situs tersebut.

5. Mengawasi anak secara langsung apabila melakukan browsing di internet.



6. Menjaga privacy saat browsing di internet.
7. Mentaati hukum-hukum yang berlaku dan etika berperilaku di dunia maya.


Sumber dan Referensi :

http://id.wikipedia.org

Buletin Hukum Perbankan dan Kebanksentralan, Volume 4 Nomor 2, Agustus 2006.

Eoghan Casey ,  Digital Evidence and Computer Crime, (London : A Harcourt Science and Technology Company, 2001) halaman 16.

Hinca IP Panjaitan dkk,  Membangun Cyber Law Indonesia yang demokratis (Jakarta : IMLPC, 2005).